Madiun, 25 November 2024 – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Bakorwil I Madiun menggelar Rapat Koordinasi Perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) pada Desain Industri Kabupaten/Kota se-Bakorwil I Madiun. Acara yang berlangsung dari pukul 09.30 hingga 12.00 WIB ini dihadiri oleh perwakilan dari Bappeda, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Koperasi dan UKM dari berbagai daerah. Rapat ini bertujuan memperkuat perlindungan hukum terhadap desain industri guna mendorong inovasi serta daya saing di pasar global.
Kepala Bakorwil I Madiun melalui Kepala Bidang Pembangunan Ekonomi menyampaikan pentingnya desain industri sebagai elemen strategis dalam mendukung sektor ekonomi kreatif. Desain yang dilindungi hukum memberikan keamanan bagi pelaku usaha untuk terus berinovasi. Paparan dari narasumber, seperti Kabid Pengembangan Mutu Produk Industri Dinas Perindustrian Jawa Timur dan Kanwil Kemenkum HAM, menegaskan urgensi perlindungan KI untuk meningkatkan nilai estetika, fungsi, dan efisiensi produksi suatu produk.
Sesi diskusi menghadirkan masukan berharga dari peserta terkait hambatan pendaftaran KI, seperti lemahnya perlindungan hak cipta pada produk lokal seperti batik, Food and Baverage, Cipta musik, dll. Kesimpulan rapat ini menekankan pentingnya sistem perlindungan desain untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan daya saing internasional. Dengan berakhirnya acara pada pukul 12.00 WIB, rapat ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan KI dalam desain industri di wilayah Bakorwil I Madiun.
Alamat :
Jalan Pahlawan No.31 Kota Madiun
Email :
bakorwilmadiun@gmail.com
Telepon :
(0351 464151)
© 2011-2025. All Rights Reserved.