Rabu 30 April 2025, bertempat di rumah dinas Kepala Bakorwil I Madiun, telah ditandatangani Berita Acara Kesepakatan Penarikan Garis Batas Daerah antara Kota Madiun dengan Kabupaten Madiun oleh kedua Kepala Daerah, yaitu Walikota Madiun, Maidi dan Bupati Madiun, Hari Wuryanto. Berita acara ini akan diajukan sebagai bahan revisi Permendagri Nomor 62 Tahun 2010.
Kesepakatan ini bukan sekadar penandatanganan dokumen administratif, tetapi merupakan proses yang sangat penting dalam upaya kita untuk menciptakan sinergi dan keharmonisan antara dua daerah. Penarikan garis batas wilayah ini adalah langkah strategis yang akan memberikan kepastian hukum, kejelasan administrasi, serta meningkatkan kolaborasi dalam pengelolaan sumber daya, pelayanan publik, dan pembangunan daerah.
Semoga kesepakatan ini menjadi landasan yang kuat untuk membangun hubungan yang lebih baik antara Kota dan Kabupaten Madiun.
Alamat :
Jalan Pahlawan No.31 Kota Madiun
Email :
bakorwilmadiun@gmail.com
Telepon :
(0351 464151)
© 2011-2025. All Rights Reserved.