Memperhatikan surat Walikota Madiun tanggal 31 Mei 2024 Nomor :
050/2525/401.110/2024 perihal Permohonan Fasilitasi Konsultasi Batas Wilayah Kota Madiun dan hasil koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Madiun dan Kota Madiun, maka Bakorwil I Madiun menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Fasilitasi Batas Wilayah Kabupaten Madiun dan Kota Madiun pada tanggal 15 Juli 2024 bertempat di Rumah Dinas Kepala Bakorwil I Madiun.
Maksud rapat ini adalah untuk mengkoordinasikan dan memfasilitasi pendetailan batas daerah Kabupaten Madiun dan Kota Madiun dan bertujuan agar pendetailan batas daerah wilayah Kabupaten Madiun dan Kota Madiun segera tuntas guna menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah.
Hadir dalam Rapat tersebut antara lain perwakilan dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, Bagian Pemerintahan Kabupaten Madiun, Bagian Pemerintahan Kota Madiun, Dinas PU PR Kota Madiun, Dinas PU PR Kabupaten Madiun, Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun dan Kantor Pertanahan Kota Madiun.
Alamat :
Jalan Pahlawan No.31 Kota Madiun
Email :
bakorwilmadiun@gmail.com
Telepon :
(0351 464151)
© 2011-2025. All Rights Reserved.