Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2024

Bakorwil I Madiun - P4GN adalah Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika merupakan sebuah pendekatan integratif yang bertujuan untuk memberantas masalah narkotika secara menyeluruh. Pendekatan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pencegahan, penindakan hukum, rehabilitasi, hingga upaya sosial.

Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bertujuan untuk Pencegaha, Pemberantasan, Rehabilitasi dan mengurangi permintaan. Perubahan modus operandi pelaku narkoba terus mengembangkan modus operandi yang semakin canggih serta permintaan terhadap narkoba masih tinggi, terutama di kalangan generasi muda. Untuk mengatasi tantangan tersebut diperlukan upaya yang berkelanjutan dan inovatif serta Peningkatan koordinasi dan kerjasama Membangun jaringan kerjasama yang kuat antar Lembaga.

Koordinasi dan monitoring yang efektif merupakan kunci keberhasilan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, pada kesempatan ini Bakorwil I Madiun telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pelaksanaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan peserta rapat dari Kabupaten/Kota se Bakorwil I Madiun pada hari Kamis, 7 November 2024, narasumber dari BNNP Jawa Timur,Polda Jawa Timur serta Bakesbangpol Jawa Timur.

07 November 2024
Bidang Kemas
54
Bagikan

Kontak

Alamat :
Jalan Pahlawan No.31 Kota Madiun

Email :
bakorwilmadiun@gmail.com

Telepon :
(0351 464151)

Media Sosial

© 2011-2025. All Rights Reserved.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Bakorwil I Madiun