Selasa (11/03) lalu, Kepala Bakorwil Madiun Bapak R. Heru Wahono Santoso, S.Sos., M.M mewakili Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur menghadiri acara Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kediri tahun 2025- 2026 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Kab Kediri tahun 2026 bertempat di Convention Hall Kab Kediri. Acara dihadiri pula oleh Bupati, Wakil Bupati Kediri, Jajaran Forkopimda Kabupaten Kediri, serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Kediri.
Sesuai ketentuan Pasal 263 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa “RKPD merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat rancangan kerangka ekonomi dan prioritas pembangunan Daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun”.
Dalam sambutannya Kepala Bakorwil I Madiun menyampaikan bahwa Daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana Pembangunan Daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perancanaan pembangunan nasional. Dokumen RKPD harus selaras dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai kontribusi terhadap capaian target pembangunan provinsi dan nasional. Oleh sebab itu, seluruh pembangunan daerah harus bermuara kepada Peningkatan dan Pemerataan Pendapatan Masyarakat, Kesempatan Kerja, Lapangan Berusaha, dan Akses dan Kualitas Pelayanan Publik, serta Peningkatan dan Pemerataan Daya Saing Daerah.
Selanjutnya, berdasarkan hasil Capaian Indikator Makro Daerah Kabupaten Kediri, arahan pembangunan antara lain sebagai berikut: 1. Peningkatan nilai tambah ekonomi melalui pengembangan sektor unggulan, seperti Pertanian, kehutanan dan Perikanan, Administrasi Pemerintahan, Pertahanan & Jaminan Sosial Wajib, Konstruksi, Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor, Jasa Pendidikan, Informasi dan Komunikasi, Real Estate, Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial, Jasa lainnya 2. Peningkatan kualitas system layanan transportasi public di internal Kawasan perkotaan; 3. Peningkatan konektivitas jalan menuju/dari kawasan strategis; 4. Peningkatan layanan infrastruktur dasar perumahan dan permukiman; 5. Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui akses Masyarakat terhadap layanan fasilitas Pendidikan dan kesehatan; 5. Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui akses Masyarakat terhadap layanan fasilitas Pendidikan dan kesehatan; 6. Peningkatan aksi Pembangunan rendah karbon dalam rangka mendukung penurunan emisi gas kaca;
Alamat :
Jalan Pahlawan No.31 Kota Madiun
Email :
bakorwilmadiun@gmail.com
Telepon :
(0351 464151)
© 2011-2025. All Rights Reserved.